BPUPKI PADA TANGGAL 7 AGUSTUS 1945 - BPUPKI Pada Tanggal 7 Agustus 1945 Akhirnya Dibubarkan

bpupki pada tanggal 7 agustus 1945   kl sore Karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka,

cobra33 BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Dilansir dari buku Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan BPUPKI tidak dapat bekerja dengan baik · BPUPKI dianggap banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan · BPUPKI telah berhasil melaksanakan tugasnya · tugas BPUPKI

sky 77 Alasan BPUPKI diganti dengan PPKI karena BPUPKI telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan UUD bagi Negara Kemudian akhirnya pada 7 Agustus 1945, secara resmi BPUPKI dibubarkan. Alasan pembubaran BPUPKI ini karena dianggap telah menyelesaikan.

Rp.776.000
Rp.1418-75%
Kuantitas
Dijual oleh