JERAT PIDANA MAKSIMAL BAGI PEMBUAT DAN - Melihat Narkoba dari Kacamata Pengedar - Raja Bandar

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan   256 bet link alternatif Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Hakim dalam putusannya menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar

kepompong lirik BERATNYA SANKSI PIDANA PECANDU DAN PENGEDAR NARKOBA DI INDONESIA! MAHASISWI KKN 2022 MENGADAKAN SOSIALISASI HUKUMAN PIDANA BAGI PECANDU Orang yang membuat narkoba dipenjara 5 15 tahun , sementara jika orang membuat narkoba lebih dari 1 kg ganja atau 5 gram

shogun 77 Pasal 127 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap pemakai narkotika dapat dihukum penjara paling lama 4 tahun. Namun, undang-undang juga memberikan Jawaban yang tepat adalah 20 tahun. Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman, atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi.

Rp.307.000
Rp.1260-75%
Kuantitas
Dijual oleh